Minggu, 09 Maret 2014
Reorganisasi KRIDHA TAMA
Reorganisasi adalah reorganization yaitu perubahan garis kewenangan, struktur organisasi, struktur keuangan dan perubahan lainnya yang ditujukan untuk memperbaiki struktur manajemen dan keuangan suatu organisasi.
Seperti pada umumnya sebuah organisasi, Kridha Tama juga mengadakan reorganisai.
"Pada bulan desember 2013
pengurus karangtaruna rapat paripurna jabatan kepengurusan reban
dkk,akan diadakan rapat akbar bulan januari pembentukan kepengurusan
anyar, tp sampai akhir blan januari tak kunjung rapat malah ketuane
lunga jakarta,akhire kita yang dirumah berinisiatif mengadakan
reorganisasi dengan persetujua kadus dan anggota,Akhirny pada tanggal 28
februari 2014 diadakan reorganisasi dengan mas turino sebagai ketua
dipilih secara aklamasi,,,,,,mengingat administrasi n laporan selama ne
tidak beres,akhirnya kta ikhlaskan atau tutup buku ,segala administrasi n
uang kas yang pegang ketua reban, laporan kas habis tanpa ad laporan
tertulis,,,,,pda tanggal 8 maret 2014 pwngukuhan kArangtaruna KRIDHATAMA
dusun bugel dengan ketua turino,wkil wahyu,sekretaris agus
ceper,dokumentasi aku,bendahara bardi."(ungkap Dian Toro)
Pada Tanggal 28 Februari 2014 diadakan pemilihan ketua Kridha Tama. dan ketua terpilih adalah Turino Spd.SD.
sekian informasi yang dapat disampaikan, apabila ada kekurangan dan kesalahan dalam penyampaian kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami tunggu kritik dan saran sahabat blogger.
KRIDHA TAMA
KRIDHA TAMA adalah Sebuah nama Organisasi Karang Taruna di Dusun Bugel Desa Panikel Kecamatan Kampung Laut Kab. Cilacap. Pengertian dari Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia.
Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan,
yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari,
oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa /
Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak
dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan
Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta
pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif
dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai
organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan
Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus
dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan
sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi
organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang
Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya
diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45
tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan
pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian,
ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian (Wikipedia).
Langganan:
Postingan (Atom)